You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Ke-34 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan pihaknya. 

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya mengerahkan 23 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Polri.

"Ke-34 pelanggar ini selanjutnya kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi," ujarnya, Selasa (3/11). 

Ia menambahkan, rinciannya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan. 

Sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1964 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1324 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti